Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat suatu kebijakan baru.
Dilansir dari akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat itu mengumumkan akan memotong gaji pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemotongan gaji itu akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut dilakukan guna mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Bahkan, kebijakan pemotongan gaji itu juga berlaku untuk dirinya.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu.
Ia pun mengajak kalangan masyarakat yang lebih mampu untuk menyumbang sebagian hartanya untuk keperluan membantu menolong masyarakat yang kurang mampu.