Find Us On Social Media :

Berani Rugi, Ridwan Kamil Usung Program 1 Keluarga Urusi 2 Keluarga Selama Pandemi Corona, Gubernur Jabar Putuskan Potong Gaji PNS Hingga Dirinya Sendiri

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Jumlah warga Jawa Barat yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus bertambah.

Hal itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi kedua setelah DKI Jakarta yang menjadi daerah terbanyak orang positif covid-19.

Hingga Senin (30/3/2020) tercatat sebanyak 180 kasus positif virus corona telah terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jakarta Dikabarkan Siap-siap Lockdown, Kepala Terminal Kalideres Akui Adanya Rencana Kemenhub Hentikan Semua Bus Antar Kota dan Provinsi: Tunggu Instruksi

9 pasien telah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) di Jabar berjumlah 5293 jiwa, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 660 jiwa.

Data tersebut bersumber dari laman resmi pikobar.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Alami Batuk-batuk hingga Demam Setelah Pulang Kampung, Remaja 15 Tahun Ini Buat Satu Desa Diisolasi dan Berstatus ODP, Pemicunya Gegara Hal Sepele

Jumlah penambahan kasus virus corona bahkan berada di Jawa Barat dengan 25 kasus baru pada Senin (30/3/2020) sore.

Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membuat suatu kebijakan baru.

Dilansir dari akun Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat itu mengumumkan akan memotong gaji pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemotongan gaji itu akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.

Baca Juga: Keluyuran ke Mall Pakai APD, 2 Orang Ini Tak Hanya Dituding Lebay, Tapi Juga Meresahkan, Pakar Kesehatan Beri Penjelasan

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut dilakukan guna mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.

Bahkan, kebijakan pemotongan gaji itu juga berlaku untuk dirinya.

"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji /tunjangan Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu.

Baca Juga: Paru-paru Tertutup Cairan Hingga Sakit Perut Luar Biasa, Begini Kondisi Tubuh Orang dengan yang Positif Virus Corona dari Hari ke Hari, Maut Mengintai Setiap Waktu!

Ia pun mengajak kalangan masyarakat yang lebih mampu untuk menyumbang sebagian hartanya untuk keperluan membantu menolong masyarakat yang kurang mampu.

Sumbangan tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," imbuhnya.

 

Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa ia kini tengah menyiapkan sebuah kampanye sosial.

Baca Juga: 'Paus Pun Berdoa, 700 Orang Tiap Hari Mati'

Di mana sebuah keluarga mampu turut membantu mengurus dua keluarga tidak mampu selama pandemi virus corona.

"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tulis Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.(*)