Find Us On Social Media :

Salah Sendiri Main HP Sambil Nyetir Mobil, Wanita Ini Tabrak Pria Sedang Joging hingga Tewas, Tak Mau Tanggung Jawab Justru Ajak Duel Istri Korban di Samping Jenazah yang Masih Tergeletak

Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Gridhot.ID - Berkendara dengan hati-hati saat di jalan merupakan aturan yang harus ditaati pengendara.

Pasalnya jika tidak bisa mencelakakan orang lain yang berada di jalan.

Baru-baru ini sebuah peristiwa kecelakaan yang terjadi di Tangerang.

Baca Juga: Lagi, Syekh Puji Ketahuan Jadikan Bocah 7 Tahun Sebagai Istri, Keluarga yang Geram Langsung Lapor Polisi, Ini Kata Komnas Perlindungan Anak

Seorang pejalan kaki bernama Andre tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial AR.

Insiden Kecelakaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) petang.

Parahnya bukannya minta maaf dan membawa korban ke rumah sakit, pengendara wanita berusia 26 tahun ini malah ribut dengan istri korban.

Baca Juga: Bukannya Menjauhi, Warga Desa di Sulawesi Barat Justru Semangati Pasien Positif Covid-19 yang Dijemput Petugas, Berjejer di Pinggir Jalan untuk Memberikan Dukungan Moral

Bahkan, pelaku dan istri korban berkelahi dekat jasad Andre yang terkapar dijalan.

Video perkelahian keduanya pun viral beredar di media sosial.

Di sebuah video yang beredar, Aurelia yang saat itu menggunakan celana pendek.

Ia justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Baca Juga: Namanya Melejit Usai Kritik Pemerintah, Dokter Tirta Miliki Rahasia Jaga Daya Tahan Tubuhnya di Tengah Wabah Virus Corona, Cukup Sederhana dan Mudah Didapat di Indonesia

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Baca Juga: Dipakai Juga oleh Nagita Slavina, Orang-orang Langsung Buru Kalung Virus Shut Out yang Diklaim Mampu Cegah Corona, Dokter Mita: Di Negara Lain Dilarang, di Indonesia Malah Laris Manis

Dalam video bedurasi sekira setengah menit terlihat warga melerai perkelahian keduanya.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Baca Juga: Jokowi Tolak Lockdown Tapi Pilih Darurat Sipil, Ini Definisi dan Sederet Peraturannya, Dipakai Pemerintah Hadapi Ancaman Virus Corona Padahal Biasanya Diterapkan Saat Kedaulatan Negara Diperkosa

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.

Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."

Baca Juga: Ada Hantu Wanita yang Tinggal di Lantai Tiga, Rumah Presenter Ini Bikin Tetangga Sekitar Ketakutan: Kalau Lewat itu Serem Lihatnya

"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Baca Juga: Suaranya Bergetar, Anies Baswedan Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Sampaikan Data Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona: 283 Itu Bukan Angka Statistik, Itu Adalah Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat...

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

Baca Juga: Mantap Pacari Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Sudah Bicara Soal Tamu Undangan: Siap 100 Persen, Doanya Semoga Dilancarkan

Dari pengakuan tersangka, Aurelia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Pengendara maut yang menabrak pejalan kaki hingga tewas kini terancam 6 tahun penjara.

Baca Juga: Berawal dari Lari-lari Kecil, Video Edhie Baskoro Yudhoyono Jajal Bilik Disinfektan Jadi Viral, Putra Bungsu SBY : Wow! Bersih Sekali!

AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Ida Heri.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Viral Video Pengendara Wanita Berkelahi Seusai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Ini Kronologinya"