Find Us On Social Media :

Mencla-menclenya Pernyataan Istana, Mensesneg Luruskan Pengumuman Jubir Presiden yang Bebaskan Warga Mudik di Tengah Wabah Virus Corona, Pratikno: Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jubir Pemerintah Fadjroel (Kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan)

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Baca Juga: Pilih Cerai Usai Suami Terseret Kasus Pencucian Uang, Aktris Ini Akhirnya Kembali Rujuk Lantaran Hal Ini, Pernikahan Keduanya Digelar Tertutup Gara-gara Virus Corona

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.

Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul 'Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik"

(*)