Find Us On Social Media :

Terancam Masuk Bui Hingga Dikebiri Lantaran Dituding Nikahi Bocah Berusia 7 Tahun, Syekh Puji Akhirnya Buka Suara, Sebut Kasus Berawal dari Skenario Permintaan Uang Senilai Rp 35 Miliar

Syekh Puji

1. Terjadi pada tahun 2016

Ketua KPA Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya, yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Punya Suami Tajir dan Rela Dipoligami, Istri Kedua Azis Gagap Ternyata Pilih Geluti Bisnis Kuliner, Tak Mau Berpangku Tangan Meski Sang Suami Komedian Terkenal

Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," jelas Endar.

2. KPA Jateng lakukan investigasi

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui 2 orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.

Baca Juga: Banyak Wanita yang Menginginkan Suaminya, Artis Ini Punya Siasat Jitu Agar Tak Dipoligami, Singgung Soal Pulang ke Rumah Orang Tua

Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.