Find Us On Social Media :

Sudah THR-nya Terancam Dipangkas, Para PNS Dapat Ancaman Hukuman Tegas, Sanksi Disiplin Keras Jika Nekat Lakukan Mudik Sampai Liburan Luar Kota

PNS

Tetapi, izin diberikan jika memang diberikan oleh atasan masing-masing.

Baca Juga: Jika Masih Ngeyel Pulang Kampung, Siap-siap Saja Nikmati Wabah Virus Corona Sampai Akhir Tahun, Ridwan Kamil: Penting untuk Mengendalikan Pandemi Tanpa Mudik

Bagi ASN yang melanggar hal tersebut, maka akan diberikan hukuman.

"Apabila terdapat ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin," ungkap MenPAM-RB.

Selain itu, Tjahjo juga mewajibkan setiap ASN untuk mengisolasi diri dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Baca Juga: Menangis Massal Usai Kena PHK, Beredar Video Detik-detik Puluhan Karyawan Ramayana Diduga Kehilangan Pekerjaan Karena Corona, Perwakilan Kantor Angkat Bicara

Pasalnya, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Tjahjo juga meminta agar para ASN menyampaikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19.

Lantaran harus melakukan kerja secara jarak jauh, beban kerja ASN yang berdampak Covid-19 akan diringankan,"

Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul Sudah Diterapkan! Semua PNS yang Nekat Mudik atau Liburan ke Luar Kota Akan Diberi Hukuman Oleh Pemerintah.

(*)