Bongkar Identitas Sosok yang Bisikkan Ide untuk Membebaskan Para Napi, Yasonna Laoly Mengaku Sampai Disurati, Menkumham Sebut Ia Jadi Dihujat Padahal Bukan Buah Pikirannya Sendiri

Jumat, 10 April 2020 | 16:13
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Gridhot.ID - Yasonna Laoly memang akhir-akhir ini menjadi bahan hujatan publik.

Pasalnya, dirinya menjadi sosok yang memberikan kebebasan bagi narapidana terkait adanya virus corona yang sedang mewabah.

Bahkan isu yang beredar menyebutkan kalau napi koruptor juga akan ikut dibebaskan.

Baca Juga: Semasa Hidup Merdu Lantunkan Sholawat Badar Meski Tak Beragama Islam, Glenn Fredly Pegang Kuat Prinsip Toleransi, NU: Semoga Sholawatmu Menjadi Saksi

Selang beberapa hari, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menyatakan bahwa tidak ada rencana pembebasan napi koruptor.

Lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan dari mana sebenarnya usul tersebut bisa muncul, dan menghebohkan publik.

Pertama, Yasonna bercerita bagaimana dirinya dihujat habis-habisan akibat menyatakan usulan tersebut.

Baca Juga: Kematian Artis-artis Muda Pernah Muncul dalam Terawangan Mereka, 2 Paranormal Kondang Ini Bongkar Kemalangan yang Bakal Terjadi di Tahun 2020, Penyakit Aneh Disebut Bakal Serang Beberapa Selebriti Tanah Air

"Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.

Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.

Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.

Baca Juga: Kuras Akuarium Raksasanya, Irfan Hakim Bingung Saat Mengetahui Kondisi Ikan yang Ditangkapnya: Ya Allah, Gimana Dong?

Yasonna menambahkan tidak sembarang napi bisa dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Pelaku yang sakit, pelaku yang rendah risiko, perempuan, perempuan hamil, perempuan menyusui, penyandang disabilitas, tahanan politik, napi yang sudah tua, dan masih banyak lagi," ujarnya.

Pria kelahiran Tapanuli tersebut lanjut menjelaskan bahwa pembebasan napi tidak hanya dilakukan di Indonesia, namun di seluruh dunia.

Baca Juga: Berlapis Emas Bak Istana, Rumah Mewah Irma Darmawangsa Disebut Mirip dengan Hunian Muzdalifah, Harganya Ditaksir Senilai Rp 20 Miliar, Begini Penampakannya

"Ini dilakukan di seluruh dunia Pak Karni," terang Yasonna.

Yasonna mencontohkan Iran yang telah membebaskan 85 ribu napi, dan memberikan amnesti bagi 10 ribu tahanan politik mereka.

"Saya disurati Dubes Iran untuk membebaskan, dan memberi perhatian pada napi-napi warga negara Iran, tapi ketentuan perundang-undangan, saya tidak memungkinkan melakukan itu," kata Yasonna.

Baca Juga: Mendadak Mati Kutu, Nia Ramadhani Kepergok Pakai Baju Sama Persis dengan Mantan Kekasih Ardi Bakrie, Begini Ekspresi Tak Biasa Sang Aktris

"Polandia membebaskan 20 ribu, Amerika, California membebaskan 3.500, New York 1.000, masing-masing negara bagian mengeluarkan banyak."

Yasonna kemudian mencontohkan negara-negara yang tidak melakukan pembebasan narapidana justru mengalami kerusuhan.

"Dan negara-negara yang enggan melakukan pembebasan napi di tengah badai konflik Covid-19 mengalami kerusuhan," katanya.

Baca Juga: Biasa Tampil Garang Meski Selalu Diam, Master Limbad Mendadak Ngemis-ngemis pada Aparat Kepolisian, Ternyata Ini Penyebabnya

Negara-negara yang dicontohkan Yasonna mengalami kerusuhan karena konflik dengan napi di antaranya adalah Thailand, Italia, dan Kolombia.

Merujuk dari imbauan PBB, akhirnya Yasonna membicarakan masalah tersebut dengan Presiden Jokowi.

"Dan setelah memerhatikan kondisi real (lapangan -red) di lapas kami yang sangat over (kelebihan) kapasitas, kami berkumpul dengan teman-teman memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB, kami berpendapat bahwa kita harus membebaskan dengan beberapa persyaratan tertentu," kata Yasonna.

Baca Juga: Biasa Tampil Garang Meski Selalu Diam, Master Limbad Mendadak Ngemis-ngemis pada Aparat Kepolisian, Ternyata Ini Penyebabnya

Yasonna menekankan bahwa pada saat rapat terbatas (ratas) dengan RI 1, di sana sama sekali tidak dibahas tentang usul pembebasan koruptor.

"Dalam Ratas ini kami bawa, presiden setuju untuk yang 30an ribu ini, kami tidak berbicara Tipikor, benar apa yang disampaikan Bapak Presiden," terangnya.

Berawal dari Rapat dengan DPR

Baca Juga: Biasa Tampil Garang Meski Selalu Diam, Master Limbad Mendadak Ngemis-ngemis pada Aparat Kepolisian, Ternyata Ini Penyebabnya

Yasonna mengatakan selepas rapatnya dengan Presiden Jokowi, barulah ia bertemu, dan rapat dengan Komisi 3 DPR.

Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.

Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Anggota DPR Gagal Nikmati Jatah Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Senilai Rp 116 Juta per Orang, Anggaran Langsung Dipakai Pemerintah Pusat Urus Penanganan Wabah

"Beberapa teman Komisi 3, saya tidak perlu menyebutkan nama, mengatakan mengapa diskriminatif?"

"Mengapa tidak ikut napi yang lain?" kata Yasonna menirukan pertanyaan anggota DPR kala itu.

"Saya bilang kalau kita masuk ke napi yang tertentu, itu harus merevisi PP," jawab Yasonna.

Baca Juga: Usaha Ayam Goreng Krispi Jadi Ladang Rezeki, Mantan Office Boy Ini Mampu Saingi Kekayaan Hotman Paris, Nasibnya Berubah Total Setelah Diinjak-injak Orang

Yasonna lalu menjelaskan bahwa usulan tersebut lah yang akhirnya membuat heboh publik.

"Tidak ada dibicarakan, tapi ditangkap oleh publik kami akan melepaskan, napi Tipikor, dan yang lain-lain itu," kata Yasonna.

Dirinya kembali menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan masukkan dari para Anggota Komisi 3 DPR.

Baca Juga: Modal Nekat Pacaran Online Karena Iseng, Kembang Kampus Ini Malah Benar-benar Dimabuk Asmara, Langsung Diajak Nikah Sekalinya Betemu, Wanita Ini Baru Sadar Kalau Pacarnya Konglomerat Luar Biasa

"Kalau saya mau itu (membebaskan napi Tipikor) kenapa enggak pada ratas yang sama kami satu laporan kepada Bapak Presiden, ini kita bebaskan begini, tapi kan saya harus menjawab apa yang disampaikan teman-teman di komisi 3," papar Yasonna.

Meskipun setelah itu dihujat banyak pihak, Yasonna mengakui sudah siap menerima hal tersebut sebagai risiko pekerjaan.

"Langsung kami dituduh dengan segala macam, oke itu konsekuensi dari sebuah jabatan Bang Karni, i take it (saya terima itu)," ucap Yasonna

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Sempat Dihujat Habis-habisan, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Sosok yang Memberinya Ide untuk Membebaskan Para Koruptor: I Take It.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Suar.ID