Find Us On Social Media :

Apes! Ditolak Istri, Mantan Napi Asimilasi Ini Harus Balik Lagi ke Penjara Usai Ngamuk Bakar Rumah Mertua, Berikut Kronologinya

Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya.

Gridhot.ID - Baru juga bebas dari penjara, residivis ini pun malah kembali terancam kurungan.

Bagaimana tidak, pria ini nekat membakar rumah milik mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Baca Juga: Corona Mulai Melunak, Christiano Ronaldo Sudah Disuruh Segera Pulang ke Italia, Bos Juventus Tak Sabar Mulai Urus Anak-anaknya

Dilansir Tribun Padang, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pihah kepolisian pada Kamis (30/4).

Kebakaran yang disebabkan pelaku ini tak cuma meludeskan rumah, namun juga 2 buah sepeda motor.

Sayangnya tak banyak benda yang dapat diselamatkan oleh korban dari kobaran api ini.

Baca Juga: Ditemukan 2 Abad yang Lalu, Cuci Tangan Kini Jadi Cara yang Diandalkan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona, Ternyata Sosok Inilah Pencetusnya

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Untungnya beberapa saat setelah kejadian, kebakaran tersebut berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pdang.

Setelahnya polisi pun nampak melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.