Find Us On Social Media :

Ada Pungli, Oknum Ketua RT di Tangerang Minta Jatah Rokok Saat Pembagian BLT, Dinas Sosial Beri Tanggapan

Ilustrasi pungutan liar (pungli)

Bantuan sosial khusus ini akan dibagikan selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara, membeberkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sambil menunggu bansos khusus dibagikan, pemerintah akan mendistribusikan 200 ribu paket sembako senilai Rp 200 ribu kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek, dimulai Rabu (08/4/2020) lalu di Jakarta.

Baca Juga: Orang yang Tak Tahu Pasti Mengira Pelit, Aktor Tampan Ini Bagi-bagi Tepung Terigu ke Warga Terdampak Corona, Saat Bungkusan Dibukan Uang Tunai Rp 3 Juta Ada di Dalamnya

Selain itu, ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan, sebesar Rp 600 ribu perkeluarga bagi keluarga yang tidak menerima bentuk bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari Kompas.com, dana bantuan langsung tunai ( BLT) bagi warga Desa Talok, Kabupaten Tangerang, diduga dipotong untuk uang jatah rokok oknum ketua RT.

Namun, kabar tersebut diklarifikasi oleh Zaenuddin, Camat Kretek, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Dapat Kabar dari Notifikasi M-Banking, Tiga Warga Boyolali Dapat Transferan Misterius Senilai Rp 600 Ribu, Belum Diketahui Pengirimnya Hanya Tertera Bantuan COVID-19 Tahap 1

Dirinya mengatakan, dana sebesar Rp 600.000 itu tidak dipotong, namun warga yang memberi uang itu sendiri ke ketua RT.