Find Us On Social Media :

Ada Pungli, Oknum Ketua RT di Tangerang Minta Jatah Rokok Saat Pembagian BLT, Dinas Sosial Beri Tanggapan

Ilustrasi pungutan liar (pungli)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pandemi global virus corona masih terus berlanjut.

Pemerintah pun masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang menjadi zona merah penyebaran virus corona.

Akibatnya, sejumlah kalangan pun merasakan dampak dari adanya wabah ini, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga: Langkah Kaki Jokowi Berhenti Tepat di Rumahnya, Keluarga Marbot Ini Kaget Bukan Main Saat Presiden Datang Jam 10 Malam, Sempat Gemetaran Dapat Bantuan Sembako dan Uang

Pendapatan yang sulit dan maraknya pemutusan hubungan kerja membuat mereka tak mampu lagi menghidupi keluarga.

Melansir Kompas TV, pemerintah akan memberikan bantuan sosial selama 3 bulan lamanya.

Tak hanya untuk wilayah Jabodetabek, Presiden juga meminta kepada semua menteri untuk segera mengalokasikan dana desa untuk membantu warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Masih Merasa Mampu, Wanita Ini Justru Tolak Bantuan Sosial dari Pemerintah di Tengah Pandemi: Saya Harus Usaha Sendiri, Tuhan Kasih Saya 10 Jari untuk Berusaha

Semua bantuan ini dikerahkan untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan sosial khusus ini akan dibagikan selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari Batubara, membeberkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sambil menunggu bansos khusus dibagikan, pemerintah akan mendistribusikan 200 ribu paket sembako senilai Rp 200 ribu kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek, dimulai Rabu (08/4/2020) lalu di Jakarta.

Baca Juga: Orang yang Tak Tahu Pasti Mengira Pelit, Aktor Tampan Ini Bagi-bagi Tepung Terigu ke Warga Terdampak Corona, Saat Bungkusan Dibukan Uang Tunai Rp 3 Juta Ada di Dalamnya

Selain itu, ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan, sebesar Rp 600 ribu perkeluarga bagi keluarga yang tidak menerima bentuk bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari Kompas.com, dana bantuan langsung tunai ( BLT) bagi warga Desa Talok, Kabupaten Tangerang, diduga dipotong untuk uang jatah rokok oknum ketua RT.

Namun, kabar tersebut diklarifikasi oleh Zaenuddin, Camat Kretek, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Dapat Kabar dari Notifikasi M-Banking, Tiga Warga Boyolali Dapat Transferan Misterius Senilai Rp 600 Ribu, Belum Diketahui Pengirimnya Hanya Tertera Bantuan COVID-19 Tahap 1

Dirinya mengatakan, dana sebesar Rp 600.000 itu tidak dipotong, namun warga yang memberi uang itu sendiri ke ketua RT.

"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020).

Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat BLT.

Baca Juga: Balas Pesan Singkat Luhut Binsar Pandjaitan, Abu Dhabi Langsung Kirim Pesawat, Bawa 20 Ton Alkes ke RI, Sang Menteri: Khusus Untuk Indonesia

Namun demikian, Zaenuddin mengaku masalah tersebut telah diselesaikan secara musyawarah.

"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.

Tanggapan Dinsos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Stiker Foto Dirinya di Bantuan Kemensos Jadi Polemik, Bupati Klaten Beri Klarifikasi, Sri Mulyani Justru Salahkan Ini

Menurutnya, bantuan langsung tunai itu diperuntukkan utuh bagi warga yang terdampak Covid-19.

Atas kejaidian itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.

Jika ada praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.

Baca Juga: Gebrakan Prabowo Subianto di Situasi Darurat Corona, Menhan Diam-diam Bantu Amankan Data Rahasia, Buat Indonesia Jadi Negara Keempat yang Berlakukan Larangan Ini

"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.(*)