Find Us On Social Media :

Diperkosa Pria Tua Tajir, Gadis SMP yang Kini Hamil 7 Bulan Ini Dibungkam Pakai Uang Suap, Pelaku Tawarkan Rp 500 Juta untuk Ambil Jalur Damai

Ilustrasi pemerkosaan

Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.

"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.

Beliau sudah benar tindakannya.

Baca Juga: Tahu Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Dimasukkan dalam Tong Sampah, Polisi Langsung Pisahkan Sang Youtuber dari Narapidana Lain: Tahanan Tidak Suka dengan Kelompok Ini

Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.

Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.

Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.

Baca Juga: Melahap Apapun yang Ada di Hadapannya Hingga Tak Tau Berakhir di Mana, Lubang Hitam Berukuran Setara 5 Matahari Bimasakti Ini Letaknya Tak Jauh dari Bumi, Bisakah di Lihat dari Indonesia?

"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.

Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.

Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.