"Kasusnya sudah ditangani Polres, dia (pelaku) sehari-hari bekerja tukang sayur ngontrak di kontrakan Pak RW."
"Makanya pas ramai mau ditangangi massa dia diantar pak RW ke Polsek," tegasnya.
Perkara Utang Rp 100 Ribu
Usut punya usut, Agus berutang sebesar Rp 100 ribu namun saat itu tak sanggup membayar.
Sebenarnya utang tersebut cicilan terakhir yang harus dibayar Agus.
Namun, ia sama sekali tak punya uang hingga kalap menganiaya Leonardus yang bekerja sebagai rentenir.
Kepala Seksi Pemtrantibmum Kelurahan Ciketing Udik, Adventus Pardosi, ada di lokasi saat itu.
Ia turut membantu ketua RW setempat saat menyerahkan Agus ke Polsek Bantargebang.
"Jadi dari informasi yang saya dapat dan kebetulan saya ada di situ," beber Adventus.
"Jadi pelaku itu ditagih utang piutang sama bank keliling (korban)," ia menambahkan.