Pengakuan Pelaku
Saat mengantar pelaku ke Polsek Bantargebang, Adventus sempat menanyakan langsung duduk perkara penganiayaan terhadap Leonardus.
"Waktu saya tanya di mobil itu kurang lebih total utangnya Rp 1 juta atau Rp1,5 juta gitu," terang Adventus.
"Kejadian itu adalah pembayaran dia terakhir, itupun sisa Rp100 ribu atau Rp150 ribu," ungkap dia.
Baca Juga: Kabar Bahagia, MUI Perbolehkan Warga Salat Idul Fitri di Tanah Lapang, Begini Syaratnya
Adventus sempat menanyakan mengapa pelaku tega membacok orang hingga luka cukup parah.
Rupanya, Agus mengaku khilaf dan terbawa emosi.
"Dia mengakui perbuatannya, karena dia khilaf, karena kebawa emosi padahal itu utang tinggal terakhir," ungkapnya.
Ia menduga Agus tengah mengalami kesulitan keuangan, terlebih di masa pandemi Covid-19 banyak yang secara ekonomi terdampak.
"Ya mungkin karena lagi bawah Covid-19, jangankan tukang sayur semua sektor usaha pasti menurun," katanya.