Find Us On Social Media :

Buah Simalakama Undang-undang Corona, Disetujui DPR Tapi Digugat ke MK, Begini Respon Istana

Muncul gugatan terhadap Perppu Corona yang baru disetujui DPR, begini tanggapan istana

Terkait persetujuan Perppu menjadi undang-undang, Pemerintah menurut Dini sangat berterimakasih pada dukungan DPR.

Persetujuan tersebut akan mempercepat upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Dukungan DPR tersebut akan mempercepat upaya pemerintah membantu rakyat yang terkena dampak wabah Covid-19."

Baca Juga: Putrinya Bersanding dengan Anak Jokowi, Ibunda Selvi Ananda Tetap Jadi Pedagang, Begini Penampilan Sederhana Mertua Gibran Rakabuming Raka

"Dengan penetapan ini penanganan wabah Covid-19 dan dampaknya akan menjadi lebih cepat dan maksimal," kata Dini.

Selanjutnya, pemerintah akan segera mengesahkan dan mengundangkan ketentuan hukum tersebut.

Saat ini, menurut Dini, Pemerintah sedang fokus pada upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk mewujudkan itu Pemerintah mengharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat luas.

Baca Juga: Cari Dukun ke Sana Kemari, Guru Honorer Ini Niat Rubah Segepok Uang Palsu Rp 3 Miliar Jadi Duit Asli, Nasibnya Kini Sengsara Lantaran Terancam 10 Tahun Bui

Sebagaimana diketahui, penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan dalam aspek sosial dan ekonomi.

Untuk mengatasi kondisi yang mendesak itu, Pemerintah mengeluarkan Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang sekarang sudah disetujui DPR dan ditetapkan menjadi Undang-Undang.