Find Us On Social Media :

Siap-siap Hirup Udara Segar, Pemerintah Makassar Buka Mall & Sekolah Hingga Perbolehkan Resepsi Pernikahan, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi

Ilustrasi PSBB

Gridhot.ID - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).

Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB ke tahap ketiga.

Namun, PSBB akan digantikan dengan peraturan wali kota tentang protokol kesehatan.

Baca Juga: Lantang di Depan Media, Refly Harun Kritik Habis Kenaikan Iuran BPJS: Negara Hadir untuk Menghabiskan Uang Rakyat

Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian dan akan menekankan protokol kesehatan.

"Ini pada intinya protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/5/2020).

Pemkot Makassar menyebut, terjadi penurunan kasus Covid-19 selama PSBB berlangsung.

Baca Juga: Karma Instan, Papa Laurens Disebut Bakal Alami Nasib Memilukan Gara-gara Omongannya Tentang Syahrini, Paranormal Ini Sampai Kasihan Melihat Masa Depannya

Sekolah akan Dibuka

Dikutip dari kompas.tv, Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dan sudah ada keputusan final.

“Kalau Perwali ini, aktivitas semua memungkinkan dibuka, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan."