Find Us On Social Media :

Bikin Jengkel Keluarga Pasien, RSUD Mojokerto Dipungut Biaya Rp 3 Juta oleh Petugas Medis untuk Pemakaman Jenazah, Berikut Tanggapan dari Pihak Rumah Sakit

Ilustrasi pemakaman jenazah korban Covid-19

Karena salah paham

Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.

Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.

Baca Juga: Bukan Pahlawan Kesiangan Tapi Berhasil Selamatkan Lelang Motor Jokowi, Ini Sosok Putra Satu-satunya Hary Tanoesoedibjo, Sang Ayah: Tidak Perlu Dipermasalahkan Lagi

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia."

"Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal."

"Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.

Baca Juga: Bikin Penasaran Sampai Merinding Sendiri, Foto Misterius Ini Sangat Sederhana Namun Buat Netizen Angkat Tangan, Profesor Psikolog Berhasil Jelaskan Alasannya

Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.