Find Us On Social Media :

Bikin Jengkel Keluarga Pasien, RSUD Mojokerto Dipungut Biaya Rp 3 Juta oleh Petugas Medis untuk Pemakaman Jenazah, Berikut Tanggapan dari Pihak Rumah Sakit

Ilustrasi pemakaman jenazah korban Covid-19

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Baca Juga: Geger, Bupati Bener Meriah Aceh Justru Umumkan Pengunduran Dirinya Saat Pidato Sambutan Jamaah Salat Idul Fitri, Sarkawi Sebut Ingin Fokus Lakukan Ini

Menurut Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Keesokan harinya, petugas rumah sakit itu berkonsultasi dengan atasannya.

Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, petugas itu tak langsung mengembalikan uang kepada keluarga pasien.

Baca Juga: Hasrat Seksnya Kurang Terpuaskan karena Istrinya Jadi TKW, Pedagang Sapi Ini Cari Mangsa Gadis Belia untuk Ditiduri, Modal Uang Rp 450 Ribu untuk Iming-iming

Petugas itu menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya."