Find Us On Social Media :

Terlanjur Bahagia, PNS dan Pensiunan Kini Gigit Jari, Menkeu Sri Mulyani Batal Cairkan Gaji ke-13 di Tahun Ajaran Baru, Ini Alasannya, Harap Sabar Menunggu

PNS

Gridhot.ID - Kabar buruk kembali menghamiri para PNS atau ASN di tengah wabah corona ini.

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan tidak akan cair saat tahun ajaran baru.

Dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.

Baca Juga: Warisi Karya dan Harta untuk Anak Istri Tercinta, Terkuak Tarif Mangung Mendiang Didi Kempot, Satu Jam Tampil Nyaris Dapat Ratusan Juta

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".

Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.

Baca Juga: Sudah Bayar Tagihan Sejuta Per 2 Hari, Nagita Slavina Semprot Petugas PLN Karena Listrik di Rumahnya Sering Jepret, Istri Raffi Ahmad: Malu Pak Setiap Ada Tamu!

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.