Find Us On Social Media :

Pamer KTA Editan, Polisi Gadungan Ini Tipu Korbannya yang Diajak Kencan, Sengaja Pesan 2 Kamar untuk Lakukan Hal Ini

Unit Buser Polsek Kalidoni, pimpinan Kanit res IPDA Denny Irawan, saat menangkap pelaku yang mengaku polisi, mengajak kencan korbannya lewat aplikasi online, Rabu, (3/6/2020).

AKP Irene melanjutkan, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi yang bermoduskan kencan melalui aplikasi online tapi sudah sering mereka lakukan.

"Mereka ini sudah sering melakukan aksinya bahkan pelaku menyakinkan korban dengan mengirim foto pelaku yang memakai seragam polri dan juga mengedit KTA polri dengan foto pelaku tapi atas nama orang lain," bebernya.

Terakhir kali melakukan aksi dengan korban Tumini dimana pelaku melakukan kontak melalui aplikasi online mengajak untuk berkencan, setelah disepakati harga, pelaku meminta korban untuk datang ke hotel.

Baca Juga: Teror Pocong Hantui Warga Probolinggo, Bermula dari Penemuan Kain Putih Mirip Kafan, Kepala Desa Katakan Hal Ini

Pelaku sendiri memesan dua kamar.

"Dua kamar yang dipesan pelaku ini menurut keterangannya digunakan untuk berkencan dan satu kamarnya untuk teman pelaku yang bertugas mengambil barang berharga korban," ungkapnya.

Setelah kencan rekan pelaku masuk ke kamar lalu saat korban lengah, rekan pelaku mengambil ponsel milik korban dan kabur.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pria Ini Ngakunya Polisi, Berhasil Kencani Puluhan Wanita di Hotel, Pesan 2 Kamar untuk Lakukan Ini"

(*)