Find Us On Social Media :

Tiba-tiba Seret Ustaz Yusuf Mansyur ke Meja Hijau, Sosok Ini Minta Ganti Rugi Uang Rp 5 Miliar, Apa yang Terjadi?

Ustaz Yusuf Mansur

Ariel Muchtar mengatakan pihak Ustaz Yusuf Mansur akan memberikan kesempatan untuk penggugat memberikan bukti kerugian sebesar 5 miliar itu dalam persidangan nantinya.

"Nanti kalau sudah masuk persidamgan pembuktian silakan. Kalau kami sesuai dengan etika persidangan saja."

"Kenapa kami tidak beri keterangan karena etikanya seperti itu isi mediasi tak bisa disampikan, tapi setelah baca berita dan isinya seperti itu, kami merasa perlu diluruskan," jelasnya.

Baca Juga: Terduduk di Kursi Kayu Seorang Diri, Jokowi Tampak Sangat Terpukul Atas Kepergian Sang Ibunda, Ustaz Yusuf Mansur: Di Pundaknya Masih Mikirin Bangsa dan Negara

Sebagai informasi, Ustaz Yusuf Mansur telah digugat secara perdata oleh lima orang investor, yakni Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang mediasi pada Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihak Ustaz Yusuf Mansur pun meminta bukti yang menunjukkan bahwa lima penggugat itu merupakan investor perusahaan milik ustaz.

Namun, pihak penggugat menolak memberikan bukti karena merasa belum masuk agenda pembuktian.

Baca Juga: Cuma 4 Hari, Yusuf Mansur Nyerah Saat Tahu Tirakat Mendiang Sudjiatmi Notomiharjo untuk Kesuksesan Anaknya, Sang Ustaz: Sampe Pak Jokowi Jadi Presiden Nggak Berenti!