Maksud Ririek, antara lain seperti yang pernah diungkapkan Vice President Corporate Communications PT Telkom Indonesia, Arif Prabowo, menyatakan pihaknya masih memblokir Netflix karena mau melindungi kepentingan pelanggan.
"Kami ingin memastikan konten tayangan yang disajikan Netflix tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku khususnya UU Pornografi dan UU ITE," ujarnya pada 16 Januari lalu.
Terkait konten juga, pihak Telkom baru akan membuka blokir jika Netflix setuju mendistribusikan karya film lokal.
"Kami mau lebih memberdayakan produsen content lokal, maka kita siap untuk membuka Netflix di Indihome maupun Telkomsel,” tambah Ririek Adriansyah lagi.
Seperti diketahui, Telkom Indonesia sudah memblokir Netflix selama lebih dari empat tahun, tepatnya sejak 2016. Namun, operator telekomunikasi lain tidak melakukan hal demikian.
Telkom grup tidak mau jika ada laporan pelanggan yang masuk soal konten pornografi di layar mereka, pihak netflix tak mencabut alih-alih mempertahakan konten-kontennya.
Padahal, Telkom mengklaim jumlah pelanggan mereka lebih besar dibanding milik total pengguna dari Biznet serta MyRepublic. Secara total Telkomsel telah memiliki 170,9 juta pelanggan pada kuartal ketiga 2019.
Maka dapat dipastikan, jutaan pelanggan Telkom masih tak bisa mengakses Netflix tanpa menggunakan VPN. (*)
Artikel ini telah tayang di hai-Online.com dengan judul "Telkom Mau Unblock Netflix, Asalkan Berani Hapus Konten Pornografi"