Find Us On Social Media :

Suaminya Pecati Anak Buah yang Beristri Nyinyir, Istri KSAD Andika Perkasa Bikin Pedoman Bermedsos untuk Anggota Persit, Keluarga TNI AD Wajib Taati 5 Poin Ini

Potret Diah Erwiany

Dilansir Gridhot dari laman Instagram @persitkckpusat, beberapa waktu lalu diunggah sebuah poster yang berisikan Pedoman Medsos Persit KCK.

Pedoman Medsos Persit KCK tersebut ditulis oleh istri Kepala Staf TNI AD (KSAD) Andika Perkasa, Hetty Andika Perkasa.

Menurutnya, meski berstatus masyarakat sipil, kebijaksanaan dalam bermedia sosial seorang istri tentara tentu sangat diharuskan.

Baca Juga: Sedang Marak Digunakan di Berbagai Kalangan, Dandim Justru Larang Prajurit dan Para Istri TNI Gunakan Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

Pasalnya, peran istri tentara tidak dapat dipisahkan dari prajurit TNI itu sendiri.

Adapun sebenarnya, aturan tersebut telah tertuang dalam pembukaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persit Kartika Chandra Kirana.

"Istri prajurit TNI Angkatan Darat mutlak tidak dapat dipisahkan dari TNI Angkatan Darat, baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu istri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam menyukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.," demikian yang tertulis dalam AD/ART seperti dikutip Gridhot dari laman Instagram Persit KCK Pusat.

Baca Juga: Cari Mati, Seorang Pemuda di Aceh Nekat Coba Perkosa Ibu Rumah Tangga, Apes Total Saat Tahu Sosok Korbannya Istri Tentara, Sembunyi di Kebun Sawit Karena Diburu Anggota Prajurit Lainnya

Sementara itu, dalam poster yang diunggah, pedoman tersebut berisikan lima poin.

 

Poin pertama, tidak menyebarkan dokumen maupun informasi yang bersifat rahasia.