Find Us On Social Media :

Suaminya Pecati Anak Buah yang Beristri Nyinyir, Istri KSAD Andika Perkasa Bikin Pedoman Bermedsos untuk Anggota Persit, Keluarga TNI AD Wajib Taati 5 Poin Ini

Potret Diah Erwiany

Hal itu mencakup surat tugas, laporan kegiatan, percakapan tertutup, video dan foto ketika latihan, serta operasi militer.

Poin kedua, tidak mengkritik atau mendiskreditkan suatu kebijakan, institusi, atau pejabat pemerintah.

Dengan adanya poin ini, diharapkan agar istri tentara mampu bersikap netral dan tidak mengeluarkan pendapat pada isu-isu sensitif.

Baca Juga: Jatuh ke Pelukan Tentara, Pernikahan Ratu FTV Ini Tak Tersorot Media, Kini Sibuk Jadi Ibu Persit dan Jarang Tampil di Layar Kaca

Poin ketiga, tidak menghina dengan menyampaikan ujaran kebencian maupun hal-hal yang berbau SARA.

Pasalnya, seperti diketahui, Indonesia memiliki beragam suku, agama, dan ras.

Poin keempat, tidak mengungkap kegiatan suami maupun kesatuan.

 

Hal itu terkait dengan lokasi pelaksanaan kegiatan, jumlah atau jenis personel dan alutsista, serta kegiatan operasi militer yang dijalankan.

Baca Juga: Pasang Bulu Mata Sambil Susui Bayinya, Artis yang Kini Resmi Jadi Istri TNI Ini Bagikan Kisah Uniknya, Jadi Ibu Persit Tapi Tetap Sederhana

Poin kelima, menjaga netralitas.

Dalam poin terakhir ini anggota Persit KCK diharapkan agar tidak membawa nama suami maupun institusi dan logo satuan dalam konten yang bernuansa politik. (*)