Find Us On Social Media :

Diam Itu Emas, Sudah Dicurangi hingga Rugi Banyak, I Am Geprek Bensu Akhirnya Menang di MA, Malah Tawarkan Hal Ini pada Ruben Onsu

Ruben Onsu kalah gugatan di MA terkait merek dagang 'Bensu'

Ia juga diberi dua penawaran yang berupa solusi oleh pihak I Am Geprek Bensu.

Dilansir dari Youtube KH INFOTAINMENT Sabtu (13/6/2020), Eddie Kusuma mengatakan bahwa Ruben Onsu selama ini sudah melanggar batas.

"Gak usahlah ribut-ribut, saya ada 3 kali ketemu sama Jordi sebelum putusan. Sama pengacaranya, sebagai seorang pembela, saya selalu mengajukan berdampingan, damailah baik-baik. Sadarlah semua," ungkapnya.

Baca Juga: Digugat Balik PT Ayam Geprek Benny Sujono, Ruben Onsu Diminta Ganti Rugi Uang Rp 100 Miliar, Begini Putusan Hakim

Bahkan menurutnya, ia baru mengetahui hasil putusan Mahkamah Agung saat sedang makan siang bersama Jordi Onsu dan pengacaranya.

"Sebelum saya tahu putusan MA, Jordi sama saya sama pengacaranya duduk bareng ngobrol makan siang. Di tengah makan siang itu keluar putusan MA itu," katanya.

Pada momen makan siang itu, kata dia, pihaknya beritikad baik agar tidak ada keributan.

Baca Juga: Tikung Usaha 'I Am Geprek Bensu' yang Telah Menjadikannya Brand Ambassador dengan Bayaran Ratusan Juta, Ruben Onsu Seolah Dapat Karma, Gugatannya Soal Merek Dagang Ditolak MA

"Apa yang kau dirugikan atau kau mau rugikan kami apa, gak usah hukum lah, bicara aja, kita cari alternatif dan solusi yang terbaik, tau-tau keluar," katanya.