Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra mengatakan, pelaku yang baru bangun dari tidur awalnya menyangka didatangi teman-temannya.
Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.
"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor. Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.
Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.
Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.
Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.