Find Us On Social Media :

Buat Rugi Negara hingga Rp 337 Juta, Pria Ini Malah Cengar-cengir Diciduk Polisi, Diprank Petugas Pake Lagu Ini Saat Lagi Tidur Pulas

Rugikan Negara Hingga Rp337 Juta, Pria Ini Cengar-cengir saat Ditangkap Polisi, Ternyata Gara-gara Nyanyian Ini

Gridhot.ID - Tak selamanya penangkapan pelaku kejahatan itu menegangkan, kasus pencuri kabel ini buktinya.

Meski telah merugikan negara hingga Rp337 juta karena mencuri kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN), pria ini justru cengar-cengir saat ditangkap aparat kepolisian.

Tidak ada sedikitpun wajah tegang terlihat dalam aksi penangkapan yang dilakukan di salah satu rumah kontrakan di Selindung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Fatimah Tak Kunjung Pulang Usai Isi Bibit Ikan, Lihat Apa yang Ada di Perut Buaya Ini Hingga Bikin Kewalahan Tim SAR

Sang pelaku yang ditangkap menggunakan kaus berwarna merah tersebut terlihat 'bahagia' saat ditangkap aparat.

Ternyata, hal ini dipicu oleh perilaku dari para anggota polisi tang tergabung dalam Tim Naga Polres Pangkalpinang.

Para anggota kepolisian yang semalamam memburu para penjahat untuk dua kasus berbeda tersebut memberikan kejutan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pesawat Tempur TNI AU Jatuh ke Pemukiman Warga di Riau, Kobaran Api Mencuat, Kepala Desa Ungkap Kondisi Pilot

Sang pelaku yang tertidur pulas pun bahkan sempat benar-benar tak sadar bahwa dirinya sedang dikelilingi anggota kepolisian.

Berikut kisah lengkapnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra mengatakan, pelaku yang baru bangun dari tidur awalnya menyangka didatangi teman-temannya.

Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.

"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor. Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Auto Tenar Usai Terima Pelanggan Pengacara Tajir se Indonesia, Inilah Kedai Kopi Johny Tempat Tongkrongan Hotman Paris: Saya Iseng Viralkan Langsung Berhasil

Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.

Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.

Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.

Baca Juga: Nyeloteh Soal Sultan Hamid II, Mertua KSAD Andika Perkasa Dikasuskan Pangeran Kesultanan Pontianak: Ini Penghinaan dan Pencemaran nama Baik!

Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.

Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi. Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.

Baca Juga: 4 Bulan Lakukan KBM Online di Tengah Pandemi, Pemerintah Hari Ini Akan Umumkan Kembali Dibukanya Tahun Ajaran Baru, Libatkan Menkes hingga Mendagri

Barang bukti yang disita seperti kabel, mobil minibus warna merah, dan alat pemotong besi.

Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Kabel Kena Prank Polisi, Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun, lalu Diborgol".