Find Us On Social Media :

Buat Rugi Negara hingga Rp 337 Juta, Pria Ini Malah Cengar-cengir Diciduk Polisi, Diprank Petugas Pake Lagu Ini Saat Lagi Tidur Pulas

Rugikan Negara Hingga Rp337 Juta, Pria Ini Cengar-cengir saat Ditangkap Polisi, Ternyata Gara-gara Nyanyian Ini

"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar Adi.

Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi. Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.

Baca Juga: 4 Bulan Lakukan KBM Online di Tengah Pandemi, Pemerintah Hari Ini Akan Umumkan Kembali Dibukanya Tahun Ajaran Baru, Libatkan Menkes hingga Mendagri

Barang bukti yang disita seperti kabel, mobil minibus warna merah, dan alat pemotong besi.

Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Kabel Kena Prank Polisi, Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun, lalu Diborgol".