Find Us On Social Media :

Jadi Profesi yang Diidam-idamkan Banyak Orang, Gaji Polisi Nyatanya Tak Sebanyak yang Dikira, Pangkat Jenderal Hanya Dapat Rp 5 Jutaan, Tapi Segini Tunjangannya

Polisi membantu membuatkan surat teguran yang berisi sanksi sosial dan denda

Gridhot.ID - Di zaman modern ini profesi untuk mencari nafkah kian banyak.

Semua jenis pekerjaan bisa mendatangkan hasilnya sendiri-sendiri.

Namun masih ada profesi yang masih terus menjadi idola hingga saat ini, salah satunya adalah Polisi.

Polisi, digadang-gadang menjadi salah satu profesi idaman di Tanah Air.

Baca Juga: Incar Pejabat yang Berani Korupsi Dana Anggaran Penanganan Covid-19, Kapolri Diam-diam Bentuk Satgas Khusus, Idham Azis: Yang Main Curang, Saya Sikat!

Melansir Wikipedia, polisi sendiri berarti pranata umum sipil yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara.

Generasi muda menganggap, menjadi polisi mampu menjamin kehidupan finansial mereka.

Sebab selain mendapatkan gaji tetap, ada pula kenaikan pangkat secara rutin di kalangan polisi.

Kendati demikian, untuk bergabung dengan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), banyak hal yang perlu diusahakan.

Baca Juga: Diam Saja Lihat Anaknya Dicaci Maki Raul Lemos dan Dikambinghitamkan Krisdayanti, Anang Hermansyah Ternyata Punya Pertimbangan Sendiri, Sosok Ini Langsung Bongkar Tabiat Asli Suami Ashanty

Mulai dari fisik yang kuat dan sehat, hingga komitmen dan tanggung jawab yang berat.

Saat usia anak-anak, kita akan menyoroti profesi polisi sebagai sesuatu yang keren, sehingga tak jarang hingga dewasa banyak yang ingin mencapainya.

Namun, lolos menjadi anggota Polri artinya harus siap ditempatkan dimana pun oleh negara.

Risiko-risiko berhadapan dengan kejadian-kejadian besar dan berbahaya juga tak dapat dielakkan.

Baca Juga: Diselidiki dan Diburu Polisi, Hacker yang Ketahuan Jebol Data Anggota Polri Bisa Diganjar Hukuman Ini

Itulah yang membuat tugas polisi terbilang mulia, karena menjaga ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk sampai di tahap lolos anggota, kita harus melawan ribuan calon siswa dan taruna yang juga ingin menggapai tujuan sama.

Saingannya tidak sedikit, tugasnya tidak mudah, apalagi tanggung jawabnya sangat berat.

Lalu berapa kira-kira gaji anggota polisi?

Baca Juga: Ibunya Hamil di Luar Nikah, Putra Pasangan Artis Ini Dikata-katai Anak Haram oleh Teman Sekolah, Orang Tuanya Langsung Lakukan Ini

Gaji polisi di luar tunjangan, sebenarnya tak jauh berbeda dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) empat golongan.

Aturan terkait nominal gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menyadur Kompas.com, berikut besaran gaji polisi (belum termasuk tunjangan) berdasarkan golongan dan pangkatnya:

Baca Juga: Terkejut Malam-malam Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun oleh Polisi, Ternyata Cuma Prank, Endingnya Pria Ini Diborgol Juga

Baca Juga: Polisi Baru Pindah ke Densus 88, Data Pribadinya Sudah Diperjualbelikan Hacker di Dunia Maya, Begini Kata Polri

1. Golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Rp 99 Juta!

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.Di luar gaji pokok tersebut, anggota korps Bhayangkara juga menerima tunjangan lain dengan besaran yang bervariasi.

Baca Juga: 7 Bulan Lulus Dari Kampus Ternama di Indoensia, Mahasiswa Ini Pilih Pulang Kampung untuk Jadi Petani, Ternyata Ini Alasannya

Besaran itu tergantung dari pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Adapun tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Jika berhasil menjadi polisi baik pria maupun wanita, jadilah polisi yang bertanggung jawab dan melindungi rakyat ya!

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Digadang Jadi Profesi Idaman, Gaji Polisi Pangkat Jenderal Rupanya Cuma Rp 5 Jutaan, Tapi Tunjangannya Banyak, Intip Selengkapnya!

(*)