Find Us On Social Media :

Tiongkok Kelabakan, Ajakan Berunding Soal Masalah Laut China Selatan Ditolak Mentah-mentah Indonesia, Menlu RI Tegaskan Hal Ini

Gambar Ilustrasi: Pasukan Australia yang berjaga di Laut China Selatan

GridHot.ID - Tiongkok tengah berusaha mengukuhkan klaimnya atas Laut China Selatan.

Tak mau tinggal diam, Indonesia pun menegaskan posisinya terkait Laut China Selatan.

Ya, Indonesia menolak klaim China dengan mengatakan hal tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum internasional.

Melansir The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes seperti itu, meskipun zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.

Baca Juga: Ogah Diam Saja Hanya Menunggu Perang Pecah, Indonesia Akhirnya Ikut Campur Tangan, Kirim dan Siagakan 3 Kapal Perang ke Laut China Selatan Demi Bentengi Tanah Air

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020), Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Indonesia juga menandaskan bahwa peta nine dash line, yang dirambah di zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara, adalah fiktif dan tidak memberikan kedaulatan China atas wilayah tersebut.

Sementara itu, Beijing juga merespon Indonesia dengan mengirim surat diplomatik yang menunjukkan bahwa tidak ada sengketa wilayah antara China dan Indonesia di Laut China Selatan.

Baca Juga: Cium Pergeseran Wilayah Konflik China VS Amerika, TNI AL Kirim 4 KRI ke Laut Natuna, Pangkoarmada I: Berpotensi ke Perairan Indonesia