Find Us On Social Media :

Jadi Sosok yang Disegani dan Dihormati, Raja Yogyakarta Ini Nyatanya Jadi PNS Pertama yang Pernah Ada di Indonesia, Nomor Induk Pegawai Jadi Bukti

Sosok Pegawai Negeri Sipil pertama di Indonesia

Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

Baca Juga: Tak Gentar Dihadapkan Moncong Meriam Tank Israel, Prajurit TNI Berhasil Usir Pasukan Zionis yang Berusaha Nekat Langgar Perbatasan Blue Line, Video Ini Bongkar Detik-detik Keberanian Kontingen Garuda

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke-2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

Baca Juga: Sering Ditanyai Kapan Nikah? Santai, Artis-artis Cantik Indonesia Ini Dinikahi Pria Tampan di Usia 30 Tahun, Siapa Saja?

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, AE Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.