Find Us On Social Media :

Jadi Sosok yang Disegani dan Dihormati, Raja Yogyakarta Ini Nyatanya Jadi PNS Pertama yang Pernah Ada di Indonesia, Nomor Induk Pegawai Jadi Bukti

Sosok Pegawai Negeri Sipil pertama di Indonesia

Gridhot.ID - PNS atau Pegawai Negeri Sipil memang menjadi pekerjaan idaman bagi sebagian besar orang.

Setelah sekian dekade, PNS jadi salah satu alat untuk membangun negara.

Ketika sejumlah orang mengikuti tes masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah departemen, terbetik di pikiran siapakah PNS pertama di Indonesia?

Seperti Wartakotalive.com kutip dari artikel Tribun Bali berjudul Sebelum Indonesia Merdeka, Inilah Sosok PNS Pertama di Nusantara, Dikenal Pria Baik Hati & Terhormat, banyak yang tak tahu jika orang pertama yang menjadi PNS pertama di Indonesia adalah sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Hampir Galak Setelah Divonis Bersalah Gara-gara Blokir Internet Papua, Presiden Jokowi Akhirnya Batal Ajukan Banding ke Pengadilan, Stafsus: Lebih Baik Diarahkan Kepada Hal yang Lebih Penting

Sejarah mencatat, Sri Sultan HB IX yang merupakan sosok disegani dan dihormati ini menjadi PNS pertama di Indonesia yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.

Tahun 1940

Dilansir dari Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

Baca Juga: Buat Geger Madura, Video Panas Cewek Sumenep Ini Langsung Viral Beredar Liar di Chat Whatsapp, Diselidiki Sampai ke Kampungnya, Ternyata Begini Kabar Sang Model

AE Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.