Find Us On Social Media :

Jadi Sosok yang Disegani dan Dihormati, Raja Yogyakarta Ini Nyatanya Jadi PNS Pertama yang Pernah Ada di Indonesia, Nomor Induk Pegawai Jadi Bukti

Sosok Pegawai Negeri Sipil pertama di Indonesia

Gridhot.ID - PNS atau Pegawai Negeri Sipil memang menjadi pekerjaan idaman bagi sebagian besar orang.

Setelah sekian dekade, PNS jadi salah satu alat untuk membangun negara.

Ketika sejumlah orang mengikuti tes masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah departemen, terbetik di pikiran siapakah PNS pertama di Indonesia?

Seperti Wartakotalive.com kutip dari artikel Tribun Bali berjudul Sebelum Indonesia Merdeka, Inilah Sosok PNS Pertama di Nusantara, Dikenal Pria Baik Hati & Terhormat, banyak yang tak tahu jika orang pertama yang menjadi PNS pertama di Indonesia adalah sosok Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Raja Keraton Yogyakarta.

Baca Juga: Hampir Galak Setelah Divonis Bersalah Gara-gara Blokir Internet Papua, Presiden Jokowi Akhirnya Batal Ajukan Banding ke Pengadilan, Stafsus: Lebih Baik Diarahkan Kepada Hal yang Lebih Penting

Sejarah mencatat, Sri Sultan HB IX yang merupakan sosok disegani dan dihormati ini menjadi PNS pertama di Indonesia yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.

Tahun 1940

Dilansir dari Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm AE Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.

Baca Juga: Buat Geger Madura, Video Panas Cewek Sumenep Ini Langsung Viral Beredar Liar di Chat Whatsapp, Diselidiki Sampai ke Kampungnya, Ternyata Begini Kabar Sang Model

AE Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.

Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019).

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

Baca Juga: Tak Gentar Dihadapkan Moncong Meriam Tank Israel, Prajurit TNI Berhasil Usir Pasukan Zionis yang Berusaha Nekat Langgar Perbatasan Blue Line, Video Ini Bongkar Detik-detik Keberanian Kontingen Garuda

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke-2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

Baca Juga: Sering Ditanyai Kapan Nikah? Santai, Artis-artis Cantik Indonesia Ini Dinikahi Pria Tampan di Usia 30 Tahun, Siapa Saja?

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, AE Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940Baca Juga: Bravo TNI! 16 Minggu di Negeri Orang, Marinir Indonesia Sukses Harumkan Nama Bangsa, Kalahkan Malaysia Hingga Filipina di Ajang Ini

Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.

Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.

Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.

Baca Juga: Sebut Hidup Bak Dipenjara, Suami Biduan Dangdut Ini Bongkar Tabiat Sang Istri yang Cemburuan, Aryef Wahid: Susah Jadi Suami Artis, Tak Berguna dan Tak Berdaya!

Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.

Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.

Baca Juga: Ruben Onsu Rebutan Merek Dagang, Mbak You Peringatkan Suami Sarwendah Agar Tak Silau Harta, Sang Paranormal: Kekalahan Itu Jalan Terbaik!

KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:

"Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadianya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Baca Juga: Bak Ditipu Mentah-mentah Selama 13 Tahun Menikah, Widi Mulia Tak Tahu Sang Suami Kecanduan Ganja Sejak SMA, Istri Dwi Sasono: Intuisi Saya Tidak Setajam Kalian

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya."

Merujuk pidato itu, KRT Jatiningrat menegaskan pengabdian Sri Sultan HB IX untuk nusa dan bangsa bukan negara.

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

Baca Juga: Hati-hati! Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita Makin Marak di Tengah Masyarakat, Berikut Penjelasan Psikolog

Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskannya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

"Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.

Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ternyata Sri Sultan HB IX yang Menjadi PNS Pertama di Indonesia, Ini Bukti Sejarahnya.

(*)