Gridhot.ID- Indonesia dengan tegas mengutarakan posisinya terhadap China di konflik Laut China Selatan.
Indonesia kini benar-benar tegas menolak klaim China dengan mengatakan hal tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum internasional.
Pengamat juga mengungkap bahwa ini menjadi langkah bagus untuk menunjukkan sudah waktunya dunia tahu Indonesia memang serius.
Dilansir dari Kontan mengutip The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes.
Padahal, zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020).
Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).
Indonesia juga menandaskan bahwa peta nine dash line, yang dirambah di zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara.
Bahwa adalah fiktif dan tidak memberikan kedaulatan China atas wilayah tersebut.