Find Us On Social Media :

Siap-siap Tagihan Listrik Mahal Lagi, PLN Masih Akan Pakai Cara Ini Buat Catat Meter Rekening Pelanggan, Padahal Sempat Janjikan Kirim Petugas Pencatat

(Ilustrasi) Lonjakan Tagihan Listrik Mencekik, DPR Tagih Penjelasannya pada Direksi PLN! Keduanya Sepakati 8 Hal Ini

Kendati demikian, Agung belum mau merinci apakah nantinya selisih tagihan yang belum tertagih akan diakumulasikan ke tagihan Agustus mendatang.

Sebelumnya, PLN menjamin pembacaan meter akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menyesal Nikah Muda dengan Anang Hermansyah, Krisdayanti Ngaku Kurang Pengalaman, Feni Rose Sindir Telak Sang Diva: Pengalaman Main-main?

Agung menambahkan, meskipun tetap mengupayakan pencatatan langsung ke rumah pelanggan, kemungkinan penggunaan rata-rata 3 bulan masih bisa terjadi.

"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Agung.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Banyak masalah, PLN tetap gunakan skema rata-rata 3 bulan untuk catat meter rekening.

(*)