Find Us On Social Media :

Setiap Pergerakan Pyongyang Dimonitor, 3000 Balon Sudah Disiapkan Korea Utara, Seoul Bongkar Tujuannya

Perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan.

Selama pertemuan dengan Komite Pertahanan Parlemen Korea Selatan, Menteri Pertahanan Jeong Kyeong-doo menyebutkan, setiap aksi militer yang mungkin negeri ginseng lakukan "tergantung pada metode apa yang akan Korea Utara gunakan dan bagaimana tindakannya".

Korea Utara memasang puluhan pengeras suara propaganda

Juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan Choi Hyun-soo mengatakan, pihak berwenang sedang memantau langkah-langkah Korea Utara, dan menambahkan militer "sepenuhnya siap untuk segera menanggapi berbagai kemungkinan".

"Kami telah mengatakan, Korea Utara harus membayar mahal jika mengambil tindakan yang menggagalkan upaya yang telah Selatan dan Utara lakukan untuk memajukan hubungan antar-Korea dan menjaga perdamaian di Semenanjung Korea," tegasnya.

Baca Juga: Sepele, Murkanya Adik Diktator Korea Utara Cuma Gara-gara Balon Udara, Kim Yo Jong: Sampah Harus Dibuang ke Tempat Sampah!

"Kami akan mengambil tindakan yang diperlukan tergantung pada situasinya," ujarnya seperti dilansir Yonhap.

Selain selebaran, Korea Utara telah menyelesaikan pengaturan sekitar 20 pengeras suara propaganda di daerah-daerah di sepanjang perbatasan antar-Korea, sekitar setengahnya di Zona Demiliterisasi, menurut sumber Yonhap di militer Korea Selatan.

Korea Utara pertama kali terlihat memasang kembali pengeras suara di dalam Zona Demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea pada Minggu (21/6) dalam serangkaian aksi yang meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.

Baca Juga: Ledakkan Kantor Komunikasi di Perbatasan, Militer Korea Utara Kembali Picu Konflik Saudara Tuanya: Korea Selatan: Kami Aiap Untuk Keadaan Apapun

Korea Utara bisa memasang lebih banyak, karena sebelumnya telah mengoperasikan sekitar 40 pengeras suara.

Pyongyang kemungkinan akan melanjutkan siaran melalui pengeras suara, bersama dengan pengiriman selebaran anti-Seoul, setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Militer Pusat Partai Buruh yang berkuasa. (*)