Find Us On Social Media :

Jadi Garda Terdepan Pertahanan Negara, TNI Diminati Banyak Pemuda-pemudi Indonesia, Segini Besaran Gaji Plus Tunjangan Para Anggota dari Tamtama Hingga Jenderal

Pasukan TNI

Lalu, berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari tamtama hingga jenderal? Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:

Baca Juga: Pilih Cerai Sebelum Pernikahannya Sah Secara Negara, Perangai Asli Insank Nasruddin Dibongkar Sang Kakak, Mantan Suami Kalina Ocktaranny Disebut Doyan Bikin Orang Lain Iri

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700. Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900. Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900. Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400. Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500. Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300. Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700. Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700. Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200. Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600. Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600. Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200. 4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400. Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300. Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100. Perwira Tinggi atau Pati