Gelombang 2 (20-29 Juli 2020)
Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Selain itu, ada sejumlah poin penting perubahan kebijakan terkait SBMPTN dan UTBK 2020, antara lain:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
- Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat
- Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat
- Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
- Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020
- Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020
3. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
4. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.