Find Us On Social Media :

Beri Peran Ini ke Anak Buahnya, John Kei The Godfather of Jakarta Rencanakan Hal Tak Terduga Usai Serang Rumah Pamannya, Bensin dalam Plastik Jadi Buktinya

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Baca Juga: Rumahnya Diserbu John Kei Hingga Jatuh Korban Jiwa, Nus Kei Ternyata Bukan Orang Biasa, Berhati Dermawan Tertangkap Kamera Pernah Jenguk Sang Keponakan

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Cium Gelagat Tak Biasa, Pak RT Beri Kesaksian Kode-kode Rahasia di Rumah John Kei Sebelum Digerebek Polisi, Cuma Ini yang Ditakutkan Tetangga

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Kelompok John Kei Berencana Membakar Rumah Nus Kei, Sudah Siapkan Bensin dalam Plastik (*)