Find Us On Social Media :

Ayahnya Sering Bawa Keluarga Jadi Pelayan Gereja, Putri John Kei Tak Menyangka Papanya Tega Menyerang Nus Kei, Melan Refra: Saya Punya Harapan yang Besar

Melan Refra, putri John Kei

Penangkapan John dilakukan setelah aksi memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki di kawasan Duri Kosambi. Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.

Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Baca Juga: Punggungnya Ditepuk Kapolda, Penampakan John Kei Picu Celetukan Awak Media, Si Preman Bengis Terancam Kehilangan Nyawa Usai Berencana Bunuh Pamannya

7 anak buah John Kei masih buron

Tujuh pelaku aksi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, yang menjadi buronan polisi.

Rinciannya, 6 pelaku yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Duri Kosambi, Cengkareng.

Total tersangka dalam kasus konflik John Kei dan Nus Kei yang telah dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.

Baca Juga: Rumahnya Diserbu John Kei Hingga Jatuh Korban Jiwa, Nus Kei Ternyata Bukan Orang Biasa, Berhati Dermawan Tertangkap Kamera Pernah Jenguk Sang Keponakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 5 pelaku yang baru dibekuk yakni 3 pelaku diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dinihari.