Khusus di Kota Surabaya yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, Priyo minta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini agar membuat sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau Bu Risma hanya mengimbau dan bengak bengok (teriak-teriak) saja pasti dikesampingkan. Harus ada sanksi tegas," tambahnya.
Dengan adanya sanksi tegas, masyarakat akan lebih patuh protokol kesehatan yang ujungnya bisa menekan angka penularan Covid-19.
HIPAKAD Jatim sendiri masif melakukan kegiatan sosial untuk membantu menekan penularan Covid-19.
Salah satunya adalah melakukan penyemprotan disinfektan pada lebih kurang 14 ribu rumah dan membagikan ribuan sembako ke masyarakat terdampak.
"Secara marathon selama dua belas hari kita melakukan penyemprotan, pagi hingga malam hari," lanjutnya. (*)