Find Us On Social Media :

Wajib Ganti Uang Negara Rp 18 Miliar, Imam Nahrawi Ternyata Bakal Tetap Kaya Raya, Ini Deretan Aset Kekayaan Mantan Menpora

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Imam Nahrawi

Suap itu agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Hakim juga menyebut Imam menerima gratifikasi senilai total Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.

Tak heran, dengan suap dan gratifikasi itu, Imam harus membayar uang pengganti Rp 18,15 miliar.

Bisakah Imam Nahrawi membayarnya?

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Asisten Pribadi Imam Nahrawi Pernah Ngaku Minta Uang Senilai Rp 2 Juta ke Sekjen KONI untuk Ngopi di Mal Bareng Kedua Anak Menpora

Sejauh ini belum ada kepastian dari pihak Imam apakah akan menerima vonis tersebut atau banding.

Namun, merujuk data harta kekayaan Imam, vonis pembayaran ganti rugi tersebut tidak akan membuat Imam jatuh miskin.

Meski harus membayar denda Rp 18 miliar, Imam tetap menjadi milyarder.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018 yang dilaporkan pada 21 Maret 2019, total harta kekayaan Imam mencapai Rp 22,01 miliar tepatnya Rp 22.005.950.900.