Find Us On Social Media :

Hidup Nelangsa di Negeri Orang, Inilah Kisah Pilu TKW di Arab Saudi yang Kerjanya Penuh Penderitaan, 18 Tahun Tak Pulang hingga Tak Diberi Makan Sebelum Pingsan

Ilustrasi kekerasan

Gridhot.ID - Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) masih terus saja terulang.

Kali ini, TKW asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Surani (45), mengalami perlakuan buruk oleh majikannya di Arab Saudi.

Kejadian itu pertama kali terkuak dari media sosial (medsos).

Baca Juga: Imej Dermawan Baim Wong Luntur Seketika, Nikita Mirzani Bongkar Isi DM Diduga dari Sepupu Suami Paula, Nyai: Nggak Usah Palsu, Biar Semua Orang Tahu!

Mengetahui hal tersebut, Pemkab Sragen segera bergerak.

Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan, melaporkan kasus itu ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.

"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari medsos adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Suaminya Terkenal Kaya Raya, Inul Daratista Ternyata Cuma Dapat Jatah Rp 1 Juta per Bulan, Istri Adam Suseno: Aku Nggak Heboh Kemewahan, Sebab Mati Nggak Bawa Apa-apa

Setelah ditelusuri, ternyata kejadian tersebut benar adanya sehingga TKW tersebut didatangi petugas dan dibawa oleh KJRI Jeddah.

Sudah lama jadi TKW

Kepala Desa Mojorejo Suharno menceritakan bahwa Surani bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi sudah cukup lama.

Penghasilannya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga hingga membangun rumah di Sragen.

Dia berangkat melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Baca Juga: Putrinya Sempat Putus Sebelum Dilamar Cucu Bos Taksi, Ibunda Nikita Willy Bantah Indra Priawan Tak Kantongi Restu Mendiang Mantan Suami, Yora Febrine: Almarhum Cuma Bilang Nggak Usah Pacaran

Terakhir dia pulang ke Sragen yakni pada tahun 2002. Artinya, sudah 18 tahun Surani tak pulang ke rumahnya.

"Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia," terang Suharno.

Awalnya diberlakukan baik

Suharno menjelaskan Surani awalnya diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Namun setelah majikannya meninggal, Surani mulai mendapatkan perilaku tidak baik oleh anak majikannya.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Jadi Janda, Sosok Ini Sindir Telak Tabiat Engku Emran, Benarkah Sang Pengusaha Asal Negeri Jiran Doyan Selingkuh Sejak Lama?

Bahkan dia sering tak diberi makan oleh majikannya hingga pingsan.

"Selama ikut anaknya (majikan) selama tiga tahun ini mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan dia (Surani) sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan belum dikasih makan, pengakuannya begitu," ungkap dia.

Gaji yang seharusnya diberikan 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR) pun hanya diberikan 50 persen.

Unggah video

Sebenarnya sang majikan sempat bersikap baik setelah Surani meminta keluarganya mencarikan kiai untuk mendoakannya.

Namun setelah itu majikannya kembali berbuat kasar hingga membuat Surani tak tahan.

Akhirnya Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya ke medsos hingga keluarganya tahu.

Baca Juga: Rela Pertaruhkan Jabatan, Inilah Sosok AKP Priyo Suhartono, Polisi yang Berani Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Gara-gara Warisan

"Setelah itu majikannya kembali marah-marah dan dia dimasukkan ke kamar lagi. Karena tidak tahan terus kirim video itu di media sosial," terang Suharno.

Segera dipulangkan

Suharno mengatakan Surani akan segera pulang ke Indonesia.

Namun saat ini Surani masih memproses administrasi agar bisa pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Sudah 1,5 Tahun, Kasus Siswi SMK yang Tewas Ditusuk Pisau di Dada Belum Juga Terungkap, Tak Adanya Saksi Menyulitkan Polisi, Kapolresta Bogor: Harusnya Setiap Kejadian Ada Jejak

"Semua hak-haknya (Surani) sudah diserahkan. Hari ini tinggal menunggu proses pemulangan Surani dari Jeddah ke Indonesia," ungkap Suharno.

Sementara majikannya telah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Belum Pingsan, Tak Diberi Makan""