Find Us On Social Media :

Suami dan Anak Bidan Ketahuan Beri Alasan Berbeda Hingga Pasien Terpaksa Melahirkan di Emperan, DPRD Tuntut Izin Praktek Dicabut Karena Tak Profesional, Dinkes Justru Beri Tanggapan Begini

Aljannah (25) melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bidan Sri Fuji dinilai melanggar aturan etika profesi kebidanan dan secepatnya dilakukan pencabutan izin prakteknya.

“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.

Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.

Baca Juga: Gubernur Banten Ancam Anak Buahnya Jika Berani Pungli di Sekolah, Ogah Dapat Laporan Kecurangan: Kalau Ada Calo PPDB Saya Bunuh

Sebab, ia menilai tidak hanya satu persoalan saja yang harus dilakukan Dinkes Sampang, melainkan banyak hal lain yang harus dilakukan, salah satunya pandemi covid-19.

“Kami tidak memberikan deadline namun, kami meminta kepada Dinkes segera melaksanakan proses sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.

Sementara yang menghadiri dalam pertemuan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, proses pencabutan izin praktik perlu adanya prosedur yang harus dilalui.

Baca Juga: BIN Jadi Pahlawan di Balik Layar, Identitas Jasad WNI Membeku di Freezer Kapal Nelayan China Berhasil Dibongkar, Diduga Korban Perbudakan dan Perdagangan Manusia

Seperti halnya, mengkaji terlebih dahulu, apakah kejadian itu menyalahi etika atau tidak.