Find Us On Social Media :

Kecanduan Perkosa Anak Tirinya, Sopir Truk Ini Jodohkan Paksa Sang Gadis dengan Penyandang Disabilitas untuk Tutupi Nafsu Bejatnya, Jelang Nikah Masih Diminta Jatah

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya.

"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata AKP Dharma Nagara kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Kata dia, perbuatan pelaku sebenarnya diketahui ibu kandung korban.

Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

Baca Juga: Bisulan dan Masalah Tulang Belakang, 2 Siswa Calon Perwira Ini Jadi Pembongkar Kasus Corona di Secapa, KSAD Andika Perkasa: Saya Kirim VTM Kepada Kakesdam

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.

"Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

Baca Juga: Bisulan dan Masalah Tulang Belakang, 2 Siswa Calon Perwira Ini Jadi Pembongkar Kasus Corona di Secapa, KSAD Andika Perkasa: Saya Kirim VTM Kepada Kakesdam

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU RI tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.