Find Us On Social Media :

Kecanduan Perkosa Anak Tirinya, Sopir Truk Ini Jodohkan Paksa Sang Gadis dengan Penyandang Disabilitas untuk Tutupi Nafsu Bejatnya, Jelang Nikah Masih Diminta Jatah

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya.

Gridhot.ID - Aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial S (39) ini berdalih menikahkan anak tirinya dengan seorang pria penyandang disabilitas untuk menutupi perbuatan bejatnya selama ini.

Alih-alih menikahkan putrinya dengan pria yang usianya terpaut 33 tahun, ia ternyata diam-diam telah mencabuli anak tirinya, SF (12) selama dua tahun.

Baca Juga: Entengnya Revisi Imbauan Sana-sini, WHO Makin Buat Masyarakat Bingung Lembaga Mana Lagi yang Harus Dipercaya di Tengah Wabah Corona, 2 Kekeliruan Ini Wajib Diwaspadai

Untuk menutupi perbuatannya itu, ia pun menikahkan anak tirinya yang masih berusia 12 tahun itu dengan bujangan penyandang disabilitas berisial B (44).

Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh polisi yang curiga dengan pernikahan yang sempat viral tersebut.

Kepada polisi, S pun mengakui semua perbuatannya kepada sang anak tiri.

Baca Juga: Sekolah Prajuritnya Jadi Klaster Penyebaran Corona, KSAD Tak Hentikan Kegiatan Pendidikan Anak Didiknya di Secapa AD: Positif Itu Diagnosa, Secara Realita Mereka Tidak Rasakan Apa-apa

Ia rupanya telah mencabuli korban sejak dua tahun lalu, saat korban masih berusia 10 tahun.

Bahkan, S masih sempat melampiaskan nafsu bejatnya pada SF sebelum sang anak dinikahkan dengan pria penyandang disabilitas tersebut.

Dilansir dari TribunPinrang.com, polisi pun akhirnya mengamankan S atas perbuatan bejatnya itu.

S ditangkap polisi di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, S melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Baca Juga: Jadi Fasilitas Mewah dari Negara, Mobil Dinas Wapres Justru Kepergok Ngemper di Pinggir Jalan Sukabumi Sedang Isi Bensin Pakai Jeriken, Setwapres Langsung Pasang Badan Bongkar Fakta Ini

Namun, aksinya baru ketahuan pada bulan Juni 2020.

Perbuatan itu terbongkar saat korban berterus terang kepada ibu kandungnya, AS.

"Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa peristiwa itu terdapat kejanggalan bahwa S telah mencabuli anak tirinya," kata AKP Dharma Nagara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Langsung Beri Perintah Usai Ribuan Siswa Secapa AD Ketahuan Positif Corona, KSAD Suruh Anak Buahnya Matikan HP, Andika Perkasa: Istirahat 8 Jam!

Masih dikatakan AKP Dharma Nagara, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.

"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata AKP Dharma Nagara kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Kata dia, perbuatan pelaku sebenarnya diketahui ibu kandung korban.

Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

Baca Juga: Bisulan dan Masalah Tulang Belakang, 2 Siswa Calon Perwira Ini Jadi Pembongkar Kasus Corona di Secapa, KSAD Andika Perkasa: Saya Kirim VTM Kepada Kakesdam

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.

"Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

Baca Juga: Bisulan dan Masalah Tulang Belakang, 2 Siswa Calon Perwira Ini Jadi Pembongkar Kasus Corona di Secapa, KSAD Andika Perkasa: Saya Kirim VTM Kepada Kakesdam

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU RI tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kronologi

AKP Dharma Nagara pun membeberkan kronologi pencabulan tersebut hingga akhirnya tercium oleh ibu kandung SF.

Peristiwa miris itu bermula saat SF (korban) berangkat shalat magrib berjamaah di masjid.

Setelah selesai shalat, pelaku pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Jika Bukan Karena Bisul, Kasus Positif Corona Terhadap 1.262 Orang di Secapa Mungkin Tak Diketahui Keberadaannya, KSAD Andika Perkasa: Mereka Dilakukan Swab Test dan Positif!

"Saat itu, S meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.

Namun kenyataannya, lanjut AKP Dharma Nagara, SF malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.

Sesampainya di sana, S pun langsung melucuti semua pakaian korban secara paksa disertai nafsu birahi yang kian membabi buta.

Baca Juga: Diajak Ribut Iran, Israel Terpaksa Orbitkan Satelit Ofek 16 untuk Mata-matai Iran dan Proyek Nuklirnya, Siap-siap Kirimi Ledakan Misterius

Lalu, dibaringkanlah SF di atas tumpukan kulit jagung bekas panen, kemudian kedua pahanya ditindis oleh S menggunkan kaki agar tidak memberontak.

"Dalam kondisi tersebut, S pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas AKP Dharma Nagara.

Usai melakukan perbuatannya, S lalu mengancam SF dengan menggunakan batu, agar tidak melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Merasa semuanya sudah aman, S pun mengantar SF pulang.

Ia menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu meninggalkannya sendirian.

Baca Juga: Bantu Ringankan Beban Wali Murid di Tengah Pandemi, Gubernur Kalbar Wacanakan Siswa SMA SMK Tak Wajib Berseragam: Jangan Paksa Siswa Untuk Beli!

"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang AKP Dharma Nagara.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Sopir Truk Cabuli Anak Tiri Lalu Nikahkan dengan Pria Disabilitas, NF Masih Diperkosa Jelang Menikah"