Buka Suara Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Baswedan Bantah Langgar Janji Kampanye, Gubernur DKI Jakarta Sebut Perbedaan dengan Era Ahok

Minggu, 12 Juli 2020 | 15:25
Sonora/Lia Muspiroh

Anies Baswedan

GridHot.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya buka suara terkait reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi yang diperkirakan seluas 155 hektar.

Perluasan seluas 155 hektar tersebut akan terbagi lagi dalam 2 kawasan.

Kawasan seluas 120 hektar akan digunakan untuk Ancol dan 35 hektar lainnya untuk Dunia Fantasi.

Baca Juga: Kantong Kering Selama Pandemi, Pekerja Seni dan Musisi Kafe Gelar Demo di Balai Kota DKI Jakarta: Sudah 4 Bulan Nggak Ada Penghasilan

Terkait hal tersebut, sejumlah pihak kemudian menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar janji kampanye.

Menyikapi tudingan tersebut, Anies Baswedan mengatakan pemberian izin reklamasi tersebut tidak melanggar janji kampanye pada Pilgub 2017 lalu.

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Baca Juga: Rindu Tontonan Panggung Musik? Pemprov DKI Bakal Beri Izin Pagelaran Konser di Tengah Pandemi, Tapi harus Pakai Konsep Ini!

Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies, (11/7/2020).

Izin reklamasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies mengklaim, reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial dan berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

Baca Juga: Jilat Ludah Sendiri, Dulunya Getol Tolak Kebijakan Ahok Soal Reklamasi Saat Jabat Gubernur, Anies Baswedan Kini Justru Buka Izin 'Obark-abrik' Kawasan Ancol

Sebelum mengerjakan reklamasi itu PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya. Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," ujar Anies.

Anies meneken Kepgub berisi perizinan untuk melakukan reklamasi itu pada 24 Februari 2020 lalu.

Baca Juga: Mati-matian Putar Otak Kendalikan Kasus Covid-19 DKI Jakarta, Anies Justru Dapat Predikat Gubernur Terburuk di Mata Netizen, Begini Responnya

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Kepgub itu juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Terbitnya izin reklamasi itu mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

Baca Juga: Dengar Isak Tangis Orang Tua Soal PPDB DKI Jakarta, Hotman Paris Kritisi Kebijakan Nadiem Makarim, Sang Pengacara: Tolong Pikirkan Lagi, Aku Tahu Kamu Orang Hebat yang Aku Kenal Sejak Kecil

Anies, saat kampanye Pilada DKI 2017, mengatakan bahwa ia menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

http://reklamasi-pantura.com/ via Tribunnews.com
http://reklamasi-pantura.com/ via Tribunnews.com

Anies Baswedan Sebut Reklamasi Lahan Ancol Bagian dari Penyelamatan Jakarta dari Banjir

Beberapa waktu setelah terpilih, ia pun mencabut sejumlah izin reklamasi yang dikantongi sejumlah perusahaan.

Beda dengan proyek Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara soal reklamasi Ancol yang belakangan menuai polemik.

Baca Juga: Pantas Saja Ahok Punya Rekaman Perselingkuhan Veronica Tan, Ternyata 'Posisi Elite' BTP di DKI Jakarta Ini Mudahkan Kumpulkan Bukti: Semua Aku Dapat Filmnya!

Karena di era Gubernur Basuki Tjahaja Punama atau Ahok, reklamasi sangat ditentang oleh sejumlah kalangan karena dinilai akan merugikan nelayan.

Anies menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan.

Dalam keterangan di video, ia berujar tanah yang digunakan untuk memperluas wilayah Ancol merupakan hasil dari pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir.

“Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi,” ujar Anies lewat Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

“Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian, waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus-menerus. Dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol,” lanjutnya.

Baca Juga: Duduk di Kursi DPRD DKI Jakarta, Tina Toon Sindir Nadiem Makarim, Tak Setuju dengan Wacana Pendidikan Jarak Jauh Bakal Permanen: Semua Dibayarin Mas Menteri?

Pengerukan lumpur dikatakannya sudah berlangsung lama dan menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur yang ditaruh di kawasan Ancol.

Anies berujar proyek reklamasi Ancol berbeda dari proyek reklamasi yang dihentikan 17 pulau yang disebutnya tidak melindungi warga Jakarta dari bencana apapun.

“Di sana (proyek reklamasi 17 pulau) ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi,” lanjutnya

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Pernyataan Saat Pilkada 2017, Anies Baswedan Kini Malah Beri Izin Reklamasi, Yunarto Wijaya Sindir Sosok Ini

“Disitu menerabas ketentuan lingkungan hidup, ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan, dan berhadapan dengan kawasan Cengkareng Train dan wilayah muara sungai angke. Efeknya mengganggu aliran sungai wilayah laut lepas,” ujarnya.

Reklamasi 17 pulau dikatakannya tidak mencegah bencana banjir, tapi malah berpotensi menyebabkan bencana banjir.

Reklamasi 17 pulau tersebut diyakinkannya sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai pulau.

Adapun 4 pulau yang sudah terlanjur dibuat harus mengikuti semua ketentuan hukum dan ikut memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Itu janji kita dan Alhamdulillah sudah dilaksanakan. Itu sudah tuntas,” ujarnya

Baca Juga: Polos Tak Berdosa, Sosok Ini Berani Terang-terangan Tanya ke Basuki Tjahaja Purnama Padahal Dikerubungi Banyak Orang: Kenapa Pak Ahok Galak?

Ia melanjutkan bahwa lumpur hasil pengerukan menambah lahan bagi Ancol.

TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.

Penambahan lahan tersebut salah satunya akan dibangun Museum Rasulullah dan dapat dinikmati masyarakat.

Namun sekali lagi Anies menegaskan bahwa itu bukan reklamasi yang selama ini ditentangnya maupun ditentang sejumlah kalangan.

Baca Juga: Habis Jadi Sorotan Jokowi, Terawan Baru Akan Kirim Tim Medis ke Jawa Timur, Ketua Gugus Tugas: Dokter Sudah Dihimpun oleh Bapak Menteri

“Memang disebut reklamasi, tapi beda sebabnya dan beda maksudnya, beda caranya, dan beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang dan bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau,” ujar Anies.

Museum sejarah nabi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan reklamasi Ancol direncanakan akan dibangun Museum Rasulullah SAW.

Dalam video terkait penjelasan soal reklamasi perluasan Ancol yang belakangan menuai polemik, Anies Bawedan mengatakan sebanyak 3 hektar tanah reklamasi Ancol yang direncanakan akan dibangun museum tersebut.

“Museum Sejarah Nab Muhammad SAW akan menjadi meseum yang dibanguan di tepi pantai yang merupakan bagian dari kawasan Ancol,” ujar Gubernur Anies dalam video yang diunggah di akun resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Gubernur DKI Jakarta itu berujar Museum Rasulullah SAW akan menjadi museum terbesar tentang sejarah Nabi di luar negara Arab Saudi.

Baca Juga: Catat! 13 Juli Sekolah Dimulai Lagi, Mendikbud Tegaskan Protokol dan Syarat Ini Harus Dipatuhi, Anies Baswedan Justru Tegas Katakan Begini

Ia optimis museum itu akan menjadi magnet bagi wisatawan, tidak hanya wisatawan lokal tapi juga wisatawan mancanegara

“Insya Allah ini akan menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya wisatawan Indonesia tapi juga seluruh dunia,” ujarnya.

Untuk itu, Anies mengatakan harus disiapkan semua dokumen legal administrative agar pengurusan lahan dan pembangunan museum bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Sindir Halus Wali Kota Surabaya, Keluarga Angkatan Darat: Kalau Bu Risma Hanya Menghimbau dan Bengak-bengok Saja Pasti Dikesampingkan

Sebelumnya, Gubernur Anies membantah reklamasi Ancol sama seperti reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta.

Anies menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan, karena dikatakannya tidak mengedepankan asas keadilan dan berpotensi menyebabkan masalah lingkungan.

Reklamasi 17 pulau dikatakannya tidak mencegah bencana banjir, tapi malah berpotensi menyebabkan bencana banjir, ia juga mencabut 13 izin atas pantai pulau.

Adapun 4 pulau yang sudah terlanjur dibuat harus mengikuti semua ketentuan hukum dan ikut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam keterangan di video tersebut, ia berujar tanah yang digunakan untuk memperluas wilayah Ancol merupakan hasil dari pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir.

Baca Juga: Diskotek Golden Crown Menang Telak di PTUN, Anies Baswedan Justru Ogah Batalkan Pencabutan Izin Usaha, Padahal Dulu Gembar-gembor Ada Kasus Narkoba

Pengerukan lumpur dikatakannya sudah berlangsung lama dan menghasilkan 3,4 juta meter kubik lumpur yang ditaruh di kawasan Ancol.

F. Yosi

Lahan hasil reklamasi teluk Jakarta

“Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi,” ujar Anies

Sebelumnya juga Pemprov DKI telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar pada 24 Februari 2020.

Baca Juga: Ada yang Nawar Sampai Rp 100 Juta, Baju Batik Parang Nogo Milik Mantan Rival Anies Baswedan Ini Simpan Banyak Kenangan, Ahok Bongkar Keistimewaannya

Lahan yang dibentuk dan dilakukan pengembangan dijanjikannya akan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.

Lahan reklamasi tersebut disebutnya bukan hanya dijadikan museum Nabi, tapi juga dijadikan pantai terbuka bagi masyarakat.

“Dikeluarkannnya Kepgub tidak mengingkari janji. Justru menjadi pelengkap bahwa Pemprov mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial, serta tidak merugikan nelayan,” ujarnya.

Penyelamatan dari banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait reklamasi perluasan kawasan Ancol yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Pemprov DKI, Anies mengatakan bahwa upaya perluasan kawasan Ancol itu berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

Baca Juga: Gelitik Andy F Noya, Ahok Singgung Soal Babat Pohon Sekitar Monas di Masa Anies Baswedan: Pujian Atau Nyindir Nih?

Anies menyebut, perluasan kawasan Ancol ini merupakan bagian dari penyelamatan Jakarta dari ancaman banjir.

Ia menjelaskan, ada 13 sungai yang kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km dan juga waduk yang jumlahnya ada 30 waduk.

Secara alami waduk dan sungai itu mengalami sedimentasi dan harus dilakukan pengerukan.

Baca Juga: Sebut Metodenya Sukses Besar Untuk Hajar Corona, Anies Baswedan Kini di Atas Angin, Angka Positif di Bawah Standar WHO Sampai Fasilitas Kesehatan Hanya Terpakai 35%: Kita Kerja Makin Terasa Dampaknya

"Karena itulah kemudian waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ujar dia.

Anies menyebut, proses ini telah berlangsung hingga 11 tahun dan menghasilkan lumpur hingga 3,4 juta meter kubik.

"Nah lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terangnya.

Ia menegaskan, perluasan kawasan itu berbeda dengan kegiatan reklamasi yang sebelumnya ia hentikan.

"Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol, dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi."

Baca Juga: Sebut Metodenya Sukses Besar Untuk Hajar Corona, Anies Baswedan Kini di Atas Angin, Angka Positif di Bawah Standar WHO Sampai Fasilitas Kesehatan Hanya Terpakai 35%: Kita Kerja Makin Terasa Dampaknya

"Tapi beda sebabnya, beda maksutnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang reklamasi 17 pulau itu,"jelasnya.

Kompas

Proyek reklamasi Ancol

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas total 155 hektare (ha).

Izin ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020.

Baca Juga: Bukan Sulap Bukan Sihir, Wilayah Kekuasaan Anies Baswedan Ini Jadi Satu-satunya Zona Hijau Virus Corona, Mampu Capai 0 Kasus Padahal Terletak di Jakarta, Ini Rahasianya

Anies mengatakan, penerbitan izin tersebut adalah upaya untuk memberikan alas hukum sebagai syarat legal administratif untuk pengajuan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertanahan Nasional.

Sebelumnya, izin pemanfaatan lahan dari perluasan kawasan itu belum ada sehingga dikeluarkanlah Keputusan Gubernur itu.

Dalam Kepgub tersebut, tertuang pemberian izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare, dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol 120 hektare.

Disebut, sejumlah fasilitas di atas lahan reklamasi itu akan dibangun.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Anies Baswedan yang Ngebet Siapkan New Normal, Ganjar Pranowo Justru Berani Akui Wilayahnya Belum Siap Sama Sekali, Kota Zona Hijau Hanya Boleh Jalankan Fase Ini

Meliputi bird park, Masjid Apung, Symphony of the Sea, new resto, dan pedestrian bundaran timur. Lima fasilitas itu ditargetkan mulai dibangun tahun 2021.

Selain lima (5) fasilitas tadi, direncanakan juga akan dibangun Dufan Hotel, Symphony of The Sea tahap 3 (Bundaran Timur ke lumba-lumba) dan tahap 4 (lumba-lumba ke dunia fantasi), dengan target pegerjaan tahun 2022.

Dufan Hotel nantinya diperuntukan bagi kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition atau MICE.

Baca Juga: Bantah PSBB DKI Jakarta Telah Berakhir, Gubernur Putuskan Perpanjang Hingga Akhir Juni, Anies Baswedan: Ini Merupakan Masa Transisi

Sementara terdapat juga Ancol Residence yang mulai dibangun tahun 2021 - 2024, serta Ocean Fantasy pada 2021 dan ditargetkan rampung 2023. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulAnies Baswedan Blak-blakan Soal Reklamasi Ancol, Bantah Janji Kampanye, Beda dengan Proyek Ahok(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunJakarta.com