Gridhot.ID- Sebanyak 155 orang pekerja seni dari Persatuan Musisi kafe Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Dalam aksinya mereka menggelar pentas musik di tengah massa yang tengah menyampaikan aspirasinya.
Mereka menuntut bisa bekerja lagi di pentas musik live yang ada di hotel dan restoran yang udah buka kembali.
Masih dilarangnya tampil secara live di hotel dan restoran membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Mereka mengaku nggak punya penghasilan selama 4 bulan, bahkan ada yang ngaku diusir dari tempat kost mereka.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri udah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata beroperasi di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Sejumlah tempat pariwisata boleh beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi, dimulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemberian izin itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dia teken.