Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemberian izin itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dia teken.
SK itu bernomor 140 tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Sudah saya tanda tangani per kemarin (Senin, 6/7/2020). Jadi per kemarin itu sudah boleh beroperasi,” kata Cucu saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2020).
Cucu mengatakan, ada berbagai kegiatan di sektor pariwisata yang diperbolehkan beropasi kembali.
Di antaranya pemutaran film (bioskop), produksi film, penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka, pameran, lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, bola sodok (billiard), bowling dan ice skating.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "VIDEO: Musisi Cafe Demo di Balai Kota, Kehilangan Mata Pencarian Karena Anies Terus Perpanjang PSBB"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar