Find Us On Social Media :

Dipepet Densus 88 Saat Bersepeda, Terduga Teroris Ini Jadikan Warga sebagai Tameng, Begini Kata Kadiv Humas Polri

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.

Kemudian ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sedangkan W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

"Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS, dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya," jelas Argo.

Baca Juga: Ada 30 Mobil dan Ratusan Brimob Bersenjata Lengkap, Bahar bin Smith Dijemput Seperti Teroris, Santri: Kita Sudah Siap Mati, Kita Nggak Takut Sama Petugas yang Bawa Senjata

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang - Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan

Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (*)