Dikuliti IPW, Inilah Sepak Terjang Brigjen Polisi Penerbit Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Jadi Sorotan Karena Berani Tutup Kegiatan Reklamasi

Kamis, 16 Juli 2020 | 13:13

Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra.

GridHot.ID - Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo tengah menjadi sorotan menyusul dugaan penerbitan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil atau biodata Prasetijo Utomo, yang bersangkutan rupanya bukan orang sembarangan.

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Prasetijo Utomo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Baca Juga: Dikejar Negara, Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra Mulai Terendus Keberadaannya, Kejagung: Kita Melakukan Pelacakan

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo juga seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.

Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal, Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Krishna Murti, dan Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Singgung Persekongkolan Petinggi Polisi untuk Lindungi Djoko Tjandra, IPW Dapat Jawaban Begini dari Humas Polri, Brigjen Prasetyo Utomo Dapat Ganjarannya

"Alumni Akpol 1991 cukup kompak Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.

Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Selain itu, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Keluarkan Surat Jalan, Brigjen Polisi Ini Muluskan Aksi Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra untuk Bepergian Seenak Hati, Mahfud MD: Kita Tunggu Tindakan Polri

Neta pun mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Yang paling anyar, yakni aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp 200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Santai Lancarkan Aksi Djoko Tjandra Bikin KTP, Lurah Grogol Selatan Buat Anies Ngamuk, Tanpa Babibu, Jabatannya Langsung Dicopot

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

Brigjen Prasetijo Utomo dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis Resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Buron Kasus Bank Bali Jadi Salah Satu Alasan, Menkopolhukam Akan Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor, Mahfud MD: Malu Negara Ini Kalau Dipermainkan oleh Djoko Tjandra!

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia mengatakan pencopotan tersebut merupakan komitmen dari Kapolri bagi anggota yang bersalah.

Baca Juga: Buron 11 Tahun Sampai Buat Negara Kewalahan, Djoko Tjandra Ternyata Santai Total Saat Bikin e-KTP di Kelurahan Grogol, Datang Layaknya Warga Biasa Sambil Dikawal 3 Sosok Ini

“Benar, komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat telegram itu, Prasetijo diminta untuk segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keluarnya Intruksi tersebut.

Namun tidak dijelaskan pula siapa pengganti Prasetijo dalam jabatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dicopot Kapolri Gegara Bikin Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunjateng.com